Selasa, 10 April 2012


Nama dosen   : Ardi Eko Mulyadi, S.Pi
Mata Kuliah    : Ikhtiologi



Laporan Praktikum Ikhtiologi Ikan Nila (Oreochromis niloticus)



Disusun oleh :
KELOMPOK IV

LAMALIKI PADAI                         SAFARUDDIN
ABDUL MUIS                                  SYAMSINAR
ABD RAHMAN                                TRYA IRVA
ISMAIL K                                         FINSENSIUS M
SUKRI                                               KURNIAWAN

SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI KELAUTAN
(STITEK) BALIK DIWA
MAKASSAR
2011

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang

Ikan Nila  (Oreochromis niloticus)  merupakan  jenis  ikan air   tawar  yang banyak diminati oleh konsumen ikan air tawar. Usaha budidaya ikan nila sangat berkembang   pesat   di Indonesia,   karena   pertumbuhan   ikan   nila   relatif   cepat khususnya ikan nila jantan, mudah dikembangkan dan efisien terhadap pemberian pakan tambahan, sehingga banyak pelaku budidaya yang membudidayakan ikan nila.  Produksi   ikan nila meningkat  secara signifikan dari   tahun ke  tahun.  Pada tahun   2004   jumlah   produksi   ikan   nila   hanya   97.116   ton,   pada   tahun   2007 meningkat menjadi 206.904 ton dan tahun 2008 sudah mencapai 220.900 ton ikan nila (DKP, 2008).

Ikan nila merupakan jenis ikan konsumsi air tawar dengan bentuk tubuh memanjang dan pipih kesamping dan warna putih kehitaman. Ikan nila berasal dari Sungal Nil dan danau- danau sekitarnya. Sekarang ikan ini telah tersebar ke negara-negara di lima benua yang beriklim tropis dan subtropis. Sedangkan di wilayah yang beriklim dingin, ikan nila tidak dapat hidup baik Ikan nila disukai oleh berbagai bangsa karena dagingnya enak dan tebal seperti daging ikan kakap merah. Bibit ikan didatangkan ke Indonesia secara resmi oleh Balai Penelitian Perikanan Air Tawar pada tahun 1969. Setelah melalui masa penelitian dan adaptasi, barulah ikan ini disebarluaskan kepada petani di seluruh Indonesia. Nila adalah nama khas Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah melalui Direktur Jenderal Perikanan.
[JAKARTA] Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan varietas ikan nila unggul dan mie nonterigu dari sagu untuk menjawab potensi kerawanan pangan nasional.  Pemilihan perekayasaan dan pengembangan teknologi produksi ikan nila unggul diharapkan bisa meningkatkan ketersediaan protein hewani di Indonesia. Sedangkan mie sagu diharapkan mensubstitusi mie dari terigu.

Direktur Pusat Teknologi Pertanian BPPT Nenie Yustiningsih menyatakan saat ini secara nasional konsumsi protein hewani di masyarakat Indonesia masih rendah hanya sekitar 7,8 persen dari angka idealnya 12 persen. Sisanya 62 persen asupan protein hanya berasal dari protein biji-bijian (serelia). "Padahal protein hewani penting, karena mengandung asam amino esential untuk kecerdasan, pertumbuhan fisik yang tidak hanya dapat dipenuhi protein dari padi-padian saja," katanya dalam bincang iptek, di Jakarta, Selasa (4/10).  Untuk mengembangkan dan meningkatkan sumber protein hewani maka BPPT mengembangkan varietas nila (Oreochromis niloticus) unggul atau biasa dikenal dengan ikan mujair dan sudah memasyarakat di petani serta perikanan air tawar. 
Tahun 2006, BPPT berhasil melepas varietas ikan nila Genetically Supermale Indonesian Tilapia (GESIT) yaitu ikan nila jantan kromosom YY jika dikawinkan dengan nila betina akan menghasilkan ikan nila monoseks jantan jenetis atau Genetycally Male Tilapia (GMT) yang memiliki keunggulan cepat tumbuh 1,3-1,5 kali dibandingkan ikan nila betina.  Bahkan usia panen saat benih ditabur sebesar 5 cm hanya enam bulan berbobot lebih dari 500 gram, lebih cepat dibanding budidaya nila biasa yang butuh waktu panen 8-9 bulan. 

Budidaya varietas nila GESIT dan GMT itu tambah Nenie bahkan sudah tersebar di 28 provinsi di Indonesia. Sedangkan untuk tahun 2008, BPPT kembali mengembangkan perekayasaan ikan nila Salin peranakan nila GMT yaitu suatu varietas ikan nila yang toleran terhadap perairan payau dengan salinitas lebih dari 20 ppt. "Selain itu pengembangan nila Salin sebagai antisipasi pemanasan global yang dapat meningkatkan salinitas tambak. Untuk itu nila Salin akan terus diuji untuk melihat adaptasi terhadap salinitas, dapat mengantisipasi penyakit pada ikan dengan pemberian vaksin streptokokus," ucapnya.  Selain perekayasaan nila varietas unggul, BPPT juga mengembangkan diversifikasi pangan mie nonterigu berbahan dasar sagu. Direktur Pusat Teknologi Agroindustri BPPT Priyo Atmaji mengatakan hampir 98 persen penduduk Indonesia mengkonsumsi beras. 
Indonesia harus membangun potensi pangan lokal seperti tepung-tepungan dari sagu dan jagung untuk mengantisipasi ancaman ketersediaan beras dan terigu.
"Di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah lumbung jagung yang potensinya luar biasa, tetapi hampir 100 persennya untuk pakan ternak. Gunung Kidul, Temanggung pusat singkong yang sejauh ini hanya diandalkan sebagai makanan tradisional. Sedangkan di Irian, sagu masih melimpah ruah," kata Priyo.  Ketergantungan konsumsi terigu untuk mie pun masih luar biasa di Indonesia. Menurut Priyo, perorang rata-rata mengkonsumsi 55 bungkus mie instan berbahan terigu per tahun. Secara total diperkirakan konsumsi mie instan nasional hampir 10 juta ton per tahun.  Priyo menjelaskan mie asal jagung dan sagu baik untuk penderita diabetes karena kadar gula rendah dibanding mie instan tepung terigu. Mie jagung dan sagu pun diproduksi tanpa pengawet dan zat pewarna berbahaya. Namun modifikasi mie jenis ini masih menunggu standar nasional Indonesia. [R-1
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Ikan Nila
Ikan nila adalah sejenis ikan konsumsi air tawar. Ikan ini diintroduksi dari Afrika, tepatnya Afrika bagian timur, pada tahun 1969, dan kini menjadi ikan peliharaan yang populer di kolam-kolam air tawar di Indonesia. Nama ilmiahnya adalah Oreochromis niloticus, dan dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Nile Tilapia.
2.2 Klasifikasi Ikan Nila

Kerajaan:
Filum:
Kelas:
Ordo:
Famili:
Genus:
Spesies:
Oreochromis niloticus
Nama binomial Oreochromis niloticus Linnaeus, 1758
2.3 Pemerian
Ikan peliharaan yang berukuran sedang, panjang total (moncong hingga ujung ekor) mencapai sekitar 30 cmdan kadang ada yang lebih dan ada yang kurang dari itu. Sirip punggung ( pinnae dorsalis) dengan 16-17 duri (tajam) dan 11-15 jari-jari (duri lunak); dan sirip dubur (pinnae analis) dengan 3 duri dan 8-11 jari-jari.
Tubuh berwarna kehitaman atau keabuan, dengan beberapa pita gelap melintang (belang) yang makin mengabur pada ikan dewasa. Ekor bergaris-garis tegak, 7-12 buah. Tenggorokan, sirip dada, sirip perut, sirip ekor dan ujung sirip punggung dengan warna merah atau kemerahan (atau kekuningan) ketika musim berbiak.ada garis linea literalis pada bagian truncus fungsinya adalah untuk alat keseimbangan ikan pada saat berenang
Ikan nila yang masih kecil belum tampak perbedaan alat kelaminnya. Setelah berat badannya mencapai 50 gram, dapat diketahui perbedaan antara jantan dan betina. Perbedaan antara ikan jantan dan betina dapat dilihat pada lubang genitalnya dan juga ciri-ciri kelamin sekundernya. Pada ikan jantan, di samping lubang anus terdapat lubang genital yang berupa tonjolan kecil meruncing sebagai saluran pengeluaran kencing dan sperma. Tubuh ikan jantan juga berwarna lebih gelap, dengan tulang rahang melebar ke belakang yang memberi kesan kokoh.sedangkan yang betina biasanya pada bagian perutnya besar.
2.4 Kebiasaan dan Penyebaran
Ikan nila dilaporkan sebagai pemakan segala (omnivora), pemakan plankton, sampai pemakan aneka tumbuhan sehingga ikan ini diperkirakan dapat dimanfaatkan sebagai pengendali gulma air.
Ikan ini sangat peridi, mudah berbiak. Secara alami, ikan nila (dari perkataan Nile, Sungai Nil) ditemukan mulai dari Syria di utara hingga Afrika timur sampai ke Kongo dan Liberia; yaitu di Sungai Nil (Mesir), Danau Tanganyika, Chad, Nigeria, dan Kenya. Diyakini pula bahwa pemeliharaan ikan ini telah berlangsung semenjak peradaban Mesir purba.
Telur ikan nila berbentuk bulat berwarna kekuningan dengan diameter sekitar 2,8 mm. Sekali memijah, ikan nila betina dapat mengeluarkan telur sebanyak 300-1.500 butir, tergantung pada ukuran tubuhnya. Ikan nila mempunyai kebiasaan yang unik setelah memijah, induk betinanya mengulum telur-telur yang telah dibuahi di dalam rongga mulutnya. Perilaku ini disebut mouth breeder (pengeram telur dalam mulut).
Karena mudahnya dipelihara dan dibiakkan, ikan ini segera diternakkan di banyak negara sebagai ikan konsumsi, termasuk di pelbagai daerah di Indonesia. Akan tetapi mengingat rasa dagingnya yang tidak istimewa, ikan nila juga tidak pernah mencapai harga yang tinggi. Di samping dijual dalam keadaan segar, daging ikan nila sering pula dijadikan filet.
2.5 Anak Jenis dan Kerabatnya
Ada beberapa anak jenis ikan nila, di antaranya:
http://bits.wikimedia.org/skins-1.19/common/images/magnify-clip.png
          O. niloticus niloticus
  • Oreochromis niloticus baringoensis Trewavas, 1983
  • Oreochromis niloticus cancellatus (Nichols, 1923)
  • Oreochromis niloticus eduardianus (Boulenger, 1912)
  • Oreochromis niloticus filoa Trewavas, 1983
  • Oreochromis niloticus niloticus (Linnaeus, 1758)
  • Oreochromis niloticus sugutae Trewavas, 1983
  • Oreochromis niloticus tana Seyoum & Kornfield, 1992
  • Oreochromis niloticus vulcani (Trewavas, 1983)
Ikan nila berkerabat dekat dengan mujair (Oreochromis mossambicus). Dan sebagaimana kerabatnya itu pula, ikan nila memiliki potensi sebagai ikan yang invasif apabila terlepas ke badan-badan air alami.
Genus Oreochromis memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi dan toleransi terhadap kualitas air pada kisaran yang lebar. Anggota-anggota genus ini dapat hidup dalam kondisi lingkungan yang ekstrem sekalipun, karena sering ditemukan hidup normal pada habitat-habitat di mana jenis ikan air tawar lainnya tak dapat hidup.

2.6  Persyaratan Lokasi Budidaya Ikan Nila
a) Tanah yang baik untuk kolam pemeliharaan adalah jenis tanah liat/lempung, tidak berporos. Jenis tanah tersebut dapat menahan massa air yang besar dan tidak bocor sehingga dapat dibuat pematang/dinding kolam. (sumber: kantor deputi menegristek bidang pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan juga MIG Corp )
b) Kemiringan tanah yang baik untuk pembuatan kolam berkisar antara 3-5% untuk memudahkan    pengairan kolam secara gravitasi.
c) Ikan nila cocok dipelihara di dataran rendah sampai agak tinggi (500 m dpl).
d) Kualitas air untuk pemeliharaan ikan nila harus bersih, tidak terlalu keruh dan tidak tercemar bahan-bahan kimia beracun, dan minyak/limbah pabrik. Kekeruhan air yang disebabkan oleh pelumpuran akan memperlambat pertumbuhan ikan. Lain halnya bila kekeruhan air disebabkan oleh adanya plankton. Air yang kaya plankton dapat berwarna hijau kekuningan dan hijau kecokelatan karena banyak mengandung Diatomae. Sedangkan plankton/alga biru kurang baik untuk pertumbuhan ikan. Tingkat kecerahan air karena plankton harus dikendalikan yang dapat diukur dengan alat yang disebut piring secchi (secchi disc). Untuk di kolam dan tambak, angka kecerahan yang baik antara 20-35 cm.
e) Debit air untuk kolam air tenang 8-15 liter/detik/ha. Kondisi perairan tenang dan bersih, karena ikan nila tidak dapat berkembang biak dengan baik di air arus deras.
f) Nilai keasaman air (pH) tempat hidup ikan nila berkisar antara 6-8,5. Sedangkan keasaman air (pH) yang optimal adalah antara 7-8.
g) Suhu air yang optimal berkisar antara 25-30 oC.
h) Kadar garam air yang disukai antara 0-35 per mil.

2.7  Nilai Gizi
Ikan nila dan mujair merupakan sumber protein hewani murah bagi konsumsi manusia. Karena budidayanya mudah, harga jualnya juga rendah. Budidaya dilakukan di kolam-kolam atau tangki pembesaran. Pada budidaya intensif, nila dan mujair tidak dianjurkan dicampur dengan ikan lain karena memiliki perilaku agresif.
Nilai kurang bagi ikan ini sebagai bahan konsumsi adalah kandungan asam lemak omega-6 yang tinggi sementara asam lemak omega-3 yang rendah. Komposisi ini kurang baik bagi mereka yang memiliki penyakit yang berkait dengan peredaran darah
2.7 Kandungan nutrisi pada ikan nila

Ikan nila adalah salah satu jenis ikan yang mudah untuk dibudidayakan. Ikan ini merupakan jenis ikan vegetarian jadi tidak mengandung merkuri yang tinggi. Selain itu, ikan nila ini mengandung protein yang tinggi. 

Informasi kandungan nutrisi pada ikan nila

Setiap 100 g ikan nila yang telah dimasak mengandung:
  • Kalori : 128 kcal
  • Protein 26 gm
  • Karbohidrat: 0 gm
  • Total lemak: 3 gm
  • Lemak jenuh: 1 gm
  • Lemak tak jenuh: 2 gm
  • Transfat: 0 gm
  • Kolesterol: 57 mg
  • Fiber: 0 gm
  • Selenium: 54.40 mcg (78% DV)
  • Vitamin B12: 1.86 mcg (31% DV)
  • Niacin: 4.74 mg (24% DV)
  • Fosfor: 204.00 mg (20% DV)
  • Kalium: 380 mg (11% DV)
2.8 Budidaya dan pembenihan
Langkah pertama dalam budidaya ikan nila ialah pemilihan induk ikan yang akan dibiakkan. Sebagai induk dipilih ikan-ikan yang telah cukup umurnya dan siap memijah. Rasio ideal antara induk jantan dan betina adalah 1:3. Padat penebarannya disesuaikan dengan wadah atau kolam pemeliharaan. Ikan nila yang dipelihara dalam kepadatan populasi tinggi, pertumbuhannya kurang pesat.Hal berikutnya yang perlu diperhatikan adalah kualitas air kolam pemeliharaan. Kualitas air yang kurang baik akan mengakibatkan pertumbuhan ikan menjadi lambat. Beberapa parameter yang menentukan kualitas air, di antaranya:Keramba jala apung untuk memelihara ikan nila di Ranu Pakis, Klakah, Lumajang
  • Suhu
Suhu atau temperatur air sangat berpengaruh terhadap metabolisme dan pertumbuhan organisme serta memengaruhi jumlah pakan yang dikonsumsi organisme perairan. Suhu juga memengaruhi oksigen terlarut dalam perairan. Suhu optimal untuk hidup ikan nila pada kisaran 14-38 °C. Secara alami ikan ini dapat memijah pada suhu 22-37 °C namun suhu yang baik untuk perkembangbiakannya berkisar antara 25-30 °C.
  • pH
Nilai pH merupakan indikator tingkat keasaman perairan . Beberapa faktor yang memengaruhi pH perairan di antaranya aktivitas fotosintesis, suhu, dan terdapatnya anion dan kation. Nilai pH yang ditoleransi ikan nila berkisar antara 5 hingga 11, tetapi pertumbuhan dan perkembangannya yang optimal adalah pada kisaran pH 7–8 .
  • Amonia
Amonia merupakan bentuk utama ekskresi nitrogen dari organisme akuatik. Sumber utama amonia (NH3) adalah bahan organik dalam bentuk sisa pakan, kotoran ikan maupun dalam bentuk plankton dari bahan organik tersuspensi. Pembusukan bahan organik, terutama yang banyak mengandung protein, menghasilkan ammonium (NH4+) dan NH3. Bila proses lanjut dari pembusukan (nitrifikasi) tidak berjalan lancar maka dapat terjadi penumpukan NH3 sampai pada konsentrasi yang membahayakan bagi ikan.
  • Oksigen terlarut
Oksigen terlarut diperlukan untuk respirasi, proses pembakaran makanan, aktivitas berenang, pertumbuhan, reproduksi dan lain-lain. Sumber oksigen perairan dapat berasal dari difusi oksigen yang terdapat di atmosfer sekitar 35% dan aktivitas fotosintesis oleh tumbuhan air dan fitoplankton. Kadar oksigen terlarut yang optimal bagi pertumbuhan ikan nila adalah lebih dari 5 mg/l.
Kekeruhan air yang disebabkan oleh pelumpuran di dasar kolam juga akan memperlambat pertumbuhan ikan. Lain halnya bila kekeruhan air disebabkan oleh adanya plankton; air yang kaya plankton dapat berwarna hijau kekuningan dan hijau kecoklatan karena banyak mengandung diatom. Plankton ini baik sebagai makanan ikan nila, sedangkan plankton biru kurang baik. Tingkat kecerahan air karena plankton harus dikendalikan.
2.9  Manfaat

Seperti yang anda lihat pada data di atas, ikan nila memiliki kandungan protein yang tinggi tetapi rendah lemak bahkan tidak mengandung karbohidrat sehingga cocok untuk diet. Ikan nila dikenal sebagai ikan abad 21 yaitu makanan berprotein tinggi dan tidak mengandung karbohidrat. Ikan nila tidak mengandung omega -3 sebanyak ikan mas atau salmon, tetapi ikan nila merupakan pilihan yang baik jika dibandingkan daging ayam atau daging sapi apalagi daging babi. 

Cara memasak ikan nila yang paling baik adalah dengan cara dipanggang atau dikukus. Hal ini dilakukan untuk mengurangi lemak total dalam makanan. Ingatlah bahwa cara memasak ikan nila dapat merubah kandungan nutrisi yang terkandung di dalamnya.
sumber: buzzle.com

BAB III
METODOLOGI

3.1 Waktu dan Tempat
Waktu praktek mata kulia Ikhtiologi pada ikan Nila pada tanggal 31 Maret 2012 pukul 10 sampai 12 wita .Dan tempat praktek berlangsung di kampus STITEK BD Makassar lt.3
3.2 Alat
Adapun alat yang digunakan pada saat praktek berlangsung a/l:
·         Pisau cutter 5 buah
·         Baki/baskom 1 buah
·         Kertas HvS ….
·         Pulpen 2 buah
·         Pensil 2 buah
·         Hand Phone 1 buah
·         Papan alas 1 buah
·         Penghapus 1 buah
·         Mistar/penggaris 1 buah
·         Tissue 1 packs
3.2.1 Fungsi Masing-masing Alat
1.      Pisau cutter, untuk membela bagian organ ikan yang akan diteliti dan juga berfungsi untuk yang lain.
2.      Baki/baskom,untuk menaruh atau menempatkan bahan(ikan nila)
3.      Kertas HvS,untuk mencatat dan menggambar bagian-bagian yang diteliti
4.      Pulpen untul menulis beberapa hal yang perlu guna sebagai pegangan.
5.      Pensil untuk melukis bagian organ-organ ikan nila yang telah diteliti.
6.      Hand phone untuk sebagai alat documentasi pada saat praktek berlangsung.
7.      Papan alas untuk menaruh objek(ikan nila) yang akan diteliti.
8.      Penghapus untuk menghapus tintas pensil jika ada gambar yang salah .
9.      Mistar/penggaris untuk mengukur panjang,tinggi (morfometrik) ikan nila.
10.  Tissue untuk membersihkan peralatan dan yang lainnya pada saat praktek berlangsung hingga selesai.


3.3 Prosedur kerja
Prosedur pada saat praktek yaitu siapkan ikan Nila yang akan diamati di diatas papan alas yang telah disediakan kemudian ikan yang akan diamati dimatikan terlebih dahulu yaitu dengan cara membaca basmalah dahuluh kemudian menusuk unjung pisau cutter ke bagian kepala ikan unutk memutuskan medulangoblongotangnya,setelah pingsang belah perutnya dengan pisau cutter secara melingkar mulai dari belakng operculum sampai anus dan hati-hati jangan sampai terkena organ dalamnya selanjutnya amati organ-organ yang berhubungan dengan system pencernaan,system pernafasan,system peredaran darah dam system reproduksi.
3.3 Bahan
Ikan nila

BAB IV
PEMBAHASAN
4.1.Ikan Nila
Ikan nila adalah salah satu komoditas perikanan yang sangat popular dimasyarakat, karena selain harganya murah rasanya enak, kandungan proteinnya pun cukup tinggi. Ikan nila merupakan ikan yang memiliki bentuk tubuh pipih atau kompres dan memanjang serta langsing. Ikan ini juga memiliki lima buah sirip yang terdiri dari sirip dorsal, sirip pectoral, sirip anal, sirip caudal dan sirip ventral. Mulut ikan nila yang dapat disembulkan keluar, sehingga mulut ikan nila ini dapat dimasukkan kedalam jenis mulut bentuk terminal. ikan nila mempunyai dua linea lateralis yang benbentuk garis putus-putus, kedua linea lateralis tersebut tidak saling berhubungan, melainkan terpisah yang satu dengan yang lainnya. Linea lateralis yang pertama mulai dari operculum sampai perut dan linea lateralis yang kedua terdapat pada bagian ekor. Ikan nila ini secara khusus mempunyai cirri yaitu berupa alat pernapasan tambahan yang berupa labirin ang berfungsi untuk mempertahankan diri untuk hidup didalam air yang kandungan oksigennya rendah. Dan ikan ini termasuk kedalam Eurihaline yaitu ikan yang mampu hidup dalam kisaran salinitas yang luas antara 5-45 ppm. Selain itu ikan ini juga mempunyai kelebihan antara lain:
- Mudah berkembang biak.
- Tahan terhadap perubahan lingkungan.
- Tahan terhadap serangan penyakit.
- Pemakan segala (Omnivora).
Ikan nila ini banyak ditemukan diperairan tenang, seperti danau, rawa, dan waduk serta mempunyai tingkat toleransi terhadap lingkungan sangat tinggi.
4.2.Pengertian Morfologi
Morfologi dipakai oleh berbagai cabang ilmu. Secara harafiah, morfologi berarti 'pengetahuan tentang bentuk' (morphos).Morfologi adalah ilmu bahasa yang mempelajari mengenai pembentukan kata. Berikut beberapa ilmu yang menggunakan nama morfologi:
4.3 Morfologi Ikan Nila
Berdasarkan morfologinya, kelompok ikan Oreochromis memang berbeda dengan kelompok tilapia. Secara umum, bentuk (tubuh nila memanjang dan ramping, dengan sisik berukuran besar. Betuk matanya besar dan menonjol dengan tepi berwarna putih. Gurat sisi (linea literalis) terputus di bagian tengah tubuh, kemudian berlanjut lagi, tetapi letaknya lebih ke bawah dibandingkan dengan letak garis yang memanjang di atas sirip dada. jumlah sisik pada gurat sisi 34 buah. Sirip punggung, sirip perut, dan sirip duburnya memiliki jari-jari lemah, tetapi keras dan tajam seperti duri. Sirip punggung dan sirip dada berwarna. hitam. Pinggir sirip punggung berwarna abu-abu atau hitam.
Nila memiliki lima buah Sirip, yaitu sirip punggung (dorsal fin), sirip data (pectoral fin) sirip perut (venteral fin), sirip anal (anal fin),dan sirip ekor (caudal fin). Sirip punggungnya memanjang dari bagian atas tutup ingsang sampai bagian atas sirip ekor. Terdapat juga sepasang sirip dada dan sirip perut yang berukuran kecil dan sirip anus yang hanya satu buah berbentuk agak panjang. Sementara itu, jumlah sirip ekornya hanya satu buah dengan bentuk bulat.
Ikan ini memiliki ciri fisik badan dengan perbandingan antara panjang dan tinggi 2 banding 1. Sirip punggung dengan 16-17 duri tajam dan 11-15 duri lunak dan dubur dengan 3 duri 8-11 jari-jari. Tubuh berwarna kehitaman atau keabuan, dengan beberapa pita hitam belang yang makin mengabur pada ikan dewasa.Ekor bergaris-garis tegak, 7-12 sirip punggung dengan warna merah kemerahan atau kekuningan saat musim berbiak. (wikipedia 2009)
4.4 Pengertian Morfometrik Ikan
Ciri morfometrik pada ikan Setiap ikan mempunyai ukuran yang berbeda beda, tergantung pada umur, jenis kelamin, dan keadaan lingkungan hidupnya. Fakor factor lingkungan yang dapat mempengaruhi kehidupan ikan diantaranya adalah makanan ,ph, suhu, dan salinitas, factor factor tersebut, baik secara sendiri sendiri maupun secara bersama sama , mempuyai pengaruh yang sangat besar terhadap pertumbuhan ikan. Dengan demikian, walaupun dua ekor ikan mempunyai umur yang sam namun ukuran mutlak di antara keduanya dapat saling berbeda. Ukuran ikan adalah jarak antara suatu bagian tubuh dengan bagian tubuh yang lainya. Satuan ukuran yang digunakan sangat bervariasi. Di Indonesia, satuan ukuran yang umum digunakan adalah sentimeter (cm) atau millimeter (mm), tergantung dari keinginan si pengukur . ukuran ukuran ini sering disebut ukuran mutlak. Untuk memperoleh ukuran yang lebih teliti, sebaiknya si pengukur menggunakan jangka sorong (caliper) Adalah suatu hal yang tidak mungkin untuk memberikan ukuran bagian bagian ikan dalam uykuran mutlak (misalnya cm) pada saat melakukan identivikasi. Ukuran yang digunakan untuk identivikasi hanyalah merupakan ukuran perbandingan. Se ekor ikan yang memiliki panjang total 25 cm dan panjang kepala 5 cm, maka perbandingan yang dinyatakan adalah panjang kepala sam dengan seperlima panjang total tubuhnya.
4.5 Morfometrik Ikan Nila
Ikan Nila ini mempunyai bentuk tubuh memanjang dan pipih kesamping, warna agak putih kehitaman, semakin kebagian ventral atau perut makin terang. Pada tubuhnya terdapat sepuluh buah garis-garis vertical berwarna hijau kebiruan, sedangkan pada sirip ekor terdapat delapan buah garis-garis melintang yang ujungnya berwarna kemerah-merahan. Mata tampak menonjol agak besar dan dipinggirnya berwarna hijau kebiru-biruan. Letak mulut terminal atau diujung tubuh. Posisi perut terhadap sirip dada adalah thoracic. Garis rusuk (linea lateralis) terputus menjadi dua bagian, yang letaknya memanjang diatas sirip dada. Jumlah sisik pada gurat sisi 34 buah. Tipe sisik ctenoid atau sisik sisir. Bentuk sirip ekorberpinggiran tegak. Rumus jari-jari sebagai berikut; D. XVII.13 ; V. I. 5 ; A. III. 10 ; dan C. 18.(Sugiarto, 1988).

4.5.1 . Hasil Pengamatan Morfometriks Ikan Nila

Gambar:
·         Panjang Total                                : 30 cm
·         Panjang Standar                            : 25 cm
·         Panjang Sirip Punggung                : 13,5 cm
·         Panjang Sirip Dubur                      : 4 cm
·         Panjang Sirup                                : 10 cm
·         Tinggi Badan                                : 8,5 cm
·         Panjang Kepala                             : 7,9 cm
4.6 Sistem Pencernaan
Definisi : Pencernaan adalah proses penyederhanaan makanan melaului cara fisik dan kimia, sehingga menjadi sari-sari makanan yang mudah diserap di dalam usus, kemudian diedarkan ke seluruh organ tubuh melalui sistem peredaran darah. Organ-organ : Saluran pencernaan terdiri dari (dari arah depan/anterior ke arah belakang/posterior) berturut-turut :  hati, empedu, pankreasà lambung à esofagus àmulut/rongga mulut   ususà(pilorus dan pilorik saeka) Organ-organ tambahan : kelenjar hati, kelenjar empedu, dan kelenjar pancreas
Organ-organ pelengkap : sungut, gigi, tapis insang.Menurut jenis makanannya, ikan tergolong menjadi karnivor (makan ikan lain, kepiting, serangga, dsb), herbivor (makan plankton, tanaman air, dsb), dan omnivor (makannya campuran). Jenis makanan ikan dan cara makannya dapat diduga dari :

- bentuk mulut, posisi mulut
- tipe gigi : canin, incisor, dsb
- tulang-tulang tapis insang : rapat, panjang, halus, dsb
- perbandingan antara panjang usus dengan panjang tubuhnya
 Untuk efektivitas sistem pencernaan, terdapat modifikasi-modifikasi pada lambung (misalkan belanak) dan pada usus (misal pada ikan hiu). Dengan mengetahui jenis makanan alami dan cara makannya, dapat diterapkan pada usaha budidaya ikan.
4.7 Sistem Sirkulasi (Peredaran Darah)
Definisi : Sistem sirkulasi adalah sistem yang berfungsi untuk mengangkut dan mengedarkan O2 dari perairan ke sel-sel tubuh yang membutuhkan, juga mengangkut enzim, zat-zat nutrisi, garam-garam, hormon, dan anti bodi serta mengangkut CO2 dari dalam usus, kelenjar-kelenjar, insang, dan sebagainya, keluar tubuh.
Organ-organ : jantung, pembuluh nadi (aorta, arteri) dan pembuluh balik (vena), dan kapiler-kapiler darah. Bahan yang diedarkan : darah (plasma darah dan butir-butir darah)
Jantung ikan :
- Fungsi : memompa darah ke seluruh bagian tubuh. Beda jantung ikan dengan jantung hewan  ada alat pacu jantung yg memungkinkan jantung terus berdenyutàlain  walaupun otak sudah rusak
- Bagian-bagian jantung :
• Atrium – berdinding tipis
• Ventrikal – berdinding tebal, sebagai pemompa darah
• Bulbus arteriosus
Sebelum atrium, terdapat sinus venosus (SV) yang mengumpulkan darah berkadar CO2 tinggi, berasal dari organ-organ tertentu. Darah dari SV masuk ke dalam atrium melalui katup sinuautrial, dari atrium darah masuk ke dalam ventricle melalui katup atrioventricular. Dari ventrikel darah ditekan dengan daya pompa padanya, menuju ke arah aorta ventralis, menuju ke insang. Di insang terjadi pertukaran O2 dengan CO2 (pada sistem pernafasan) dan seterusnya darah dengan kandungan O2 tinggi àdiedarkan ke daerah kepala, ke bagian dorsal, ke ventral, dan ekor   kembali ke jantung dan seterusnya.àsetelah mengedarkan nutrisi dsb
4.7 Sistem Respirasi (Pernafasan)
Definisi : Pernafasan : pertukaran CO2 (sisa-sisa proses metabolisme tubuh yg harus dibuang) dengan O2 (berasal dari perairan, dibutuhkan tubuh untuk proses metabolisme dsb).
Organ-organ pernafasan :
mengambil O2 dari perairanà letak? à- terutama insang à- organ tambahan   mengambil O2 dari udara;àparu-paru, labirin, dsb pada embrio dan larvaàkulit dan kantung kuning telur
Insang, bagian-bagiannya :
- tulang lengkung insang
- tulang tapis insang
- daun insang
Fungsi bagian-bagian insang :
1. Tulang lengkung insang sebagai tempat melakeatnya tulang tapis insang dan daun insang, mempunyai banyak saluran-saluran darah dan saluran syaraf
2. Tulang tapis insang, berfungsi dalam sistem pencernaan untuk mencegah keluarnya organisme makanan melalui celah insang
3. Daun insang, berfungsi sebagai dalam sistem pernafasan dan peredaran darah, tempat terjadinya pertukaran gas O2 dengan CO2.
Mekanisme pernafasan :
Pertukaran gas CO2 dan O2 terjadi secara difusi ketika air dari habitat yang masuk melalui mulut, terdorong ke arah daerah insang. O2 yang banyak dikandung di dalam air akan diikat oleh hemoglobin darah, sedangkan CO2 yang dikandung di dalam darah akan dikeluarkan ke perairan. Darah yang sudah banyak mengandung O2 kemudian diedarkan kembali ke seluruh organ tubuh dan seterusnya.
Hal-hal yang berkaitan dg sistem pernafasan :
1. Perairan harus mengandung O2 cukup banyak
2. Bila perairan kurang O2, ikan akan a.l :
pedagang ikanàa. menuju permukaan
a. menuju tempat pemasukkan air
b. menuju tempat air yg berarus
3. Daun insang harus dalam keadaan lembab
Faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan ikan akan O2:
1. ukuran dan umur (standia hidup) : ikan-ikan kecil membutuhkan O2 >>
2. aktivitas ikan : yang aktif berenang perlu O2 >>
3. Jenis kelamin : ikan betina membutuhkan O2 >>
4. Stadia reproduksi



BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Ikan peliharaan yang berukuran sedang, panjang total (moncong hingga ujung ekor) mencapai sekitar 30 cm dan kadang ada yang lebih dan ada yang kurang dari itu. Sirip punggung ( pinnae dorsalis) dengan 16-17 duri (tajam) dan 11-15 jari-jari (duri lunak); dan sirip dubur (pinnae analis) dengan 3 duri dan 8-11 jari-jari.
Tubuh berwarna kehitaman atau keabuan, dengan beberapa pita gelap melintang (belang) yang makin mengabur pada ikan dewasa. Ekor bergaris-garis tegak, 7-12 buah. Tenggorokan, sirip dada, sirip perut, sirip ekor dan ujung sirip punggung dengan warna merah atau kemerahan (atau kekuningan) ketika musim berbiak.ada garis linea literalis pada bagian truncus fungsinya adalah untuk alat keseimbangan ikan pada saat berenang. Perbedaan antara ikan jantan dan betina dapat dilihat pada lubang genitalnya dan juga ciri-ciri kelamin sekundernya. Pada ikan jantan, di samping lubang anus terdapat lubang genital yang berupa tonjolan kecil meruncing sebagai saluran pengeluaran kencing dan sperma. Tubuh ikan jantan juga berwarna lebih gelap, dengan tulang rahang melebar ke belakang yang memberi kesan kokoh.sedangkan yang betina biasanya pada bagian perutnya besar.
Saran 
Pada kegiatan praktikum ini, sebaiknya alat dan bahan yang akan digunakan disiapkan terlebih dahulu agar praktikum dapat bejalan dengan baik. Dan untuk praktikan agar menyiapkan materi-materi yang mendukung jalannya praktek agar dalam kegiatan praktikum tidak terhambat.

DAFTAR PUSTAKA

Bardach, J.E.; J.H. Ryther & W.O. McLarney. 1972. Aquaculture. the Farming and Husbandry of Freshwater and Marine Organisms. John Wiley & Sons.
Boyd. C.E. 1982. Water quality Management For Pond Fish Culture. Amsterdam, Netherland : Scientific Pulishing Company
Commonly Consumed Fish, Tilapia, Deadly Source of Fatty Acids. medindia.net. Akses 11 Juli 2008
Fatimah. 2010. Tikus http://pottermania-fatimah.blogspot.com/2010/02/tikus.html diakses tanggal 18 Desember 2010, pukul 20.19
http://migroplus.com/brosur/budidayaikannila.pdf , diakses 02/04/2012 20:19 wita
Juliahasni. 2008. Budidaya Ikan Nila. http://juliahasni.wordpress.com/ diakses tanggal 18 Desember 2010, pukul 20.19
Kottelat, M.; A.J. Whitten; S.N. Kartikasari & S. Wirjoatmodjo. 1993. Freshwater Fishes of Western Indonesia and Sulawesi. Periplus, Jakarta..
Nagl, S.; H. Tichy; W.E. Mayer; I.E. Samonte; B.J. McAndrew & J. Klein. 2001. Classification and Phylogenetic Relationships of African Tilapiine Fishes Inferred from Mitochondrial DNA Sequences. Molecular Phylogenetics and Evolution 20(3): 361–374.
Watanabe, T.1998. Nutrition and Mariculture. JICA Textbook. The General Aquaculture Course. Departement of Aquatic Bioscience. Tokyo Universityof Fisheries. Tokyo


Rabu, 14 Maret 2012

Persyaratan Bantuan Dana

PEMBERITAHUAN .

Ditujuhkan kepada seluruh mahasiswa/i Kab. Teluk Bintuni yang di kota studi Makassar agar segera mempersiapakan persyaratan dalam hal bantuan dana dari PemDa a.t :
1 surat aktif kulia
2 foto copy KRS smester berjalan
3 Foto Copy kartu mahasiswa

N.B : bagi mahasiswa program PemDa tidak diperbolehkan !

contack person: 082196883776 (didink)
                         085244106328 (Ucy Cy)

Senin, 07 November 2011

ARTI CINTA

Kalau aku ini satu maka aku adalah tiada
Kalau pijakmu jengah maka aku terbang saja
Kalau aku awan dan kalau saja kamu bintang
Maka layaknya sihir, lebih baik langit melenyap
Karna lalu buat apa ada renggang di antara jariku
Buat apa dicipta hati yang luas
Kalau bukan jadi tempatmu mengadu
Karna lalu buat apa ada dua
Kalau yang ada hanya aku
Dan di sisi yang lain hanya ada kamu
Jadi di sinilah kita, di satu peraduan yang sama
Belajar tertawa, belajar menangis
Belajar mengajar, belajar mendengar
Di sinilah kita
Belajar Cinta


 Coba baca, kalimat yang berjejer di depanmu, mereka mencoba jelaskan isi hatiku
Aku yang diam diam mencintaimu, aku mencintaimu dengan diam diam, karna ta’ ingin senyummu yang biasa aku lihat terusik perasaanku
Sepakatlah denganku, kita rahasiakan perasaan cintaku ini, cukuplah hatimu dan mimpiku yang tau, bahwa aku mencintaimu
Dan kan ku biarkan dirimu terbang dengan cinta yang lain, asal persinggahanmu adalah bahagia, karna mungkin cintaku ta’ dapat mengantarmu ke tempat itu
Bagiku, aku mencintaimu itu lebih penting ketimbang aku harus memilikimu.

KENIKMATAN TUHAN

kadang hidup itu terasa susah untuk dijalani .
sehingga biasa kita menyalakan Tuhan itu tidak adil kepada umat-Nya.dan lebih tragis kita biasa ragu akan adanya Tuhan.
namun,sebenarnya kita tak berfikir lebih cermat,lebih akurat dan lebih sesederhana mungkin yakni : nafas yang Ia telah berikan kepada kita,jika 1 detik Ia memberhentikan detak jantung kita.Astagfirullah(inalilah) apakah yang akan terjadi ?
ini hanya satu contoh kenikmatan yang Ia berikan kepada kita masih. Banyak lagi yang tak bisa dihitung dengan materi.
SubahanaAllah ,,
jadi ..
bersyukurlah kepada-Nya ,tentang apa yang Ia telah berikan .
smoga yang membaca menyadari itu .by Ucy Cy

 



                                                                                                                            


Senin, 31 Oktober 2011

kebijakan maritim




Kebijakan Pengelolaan Perikanan Tangkap Di Indonesia



LAMALIKI PADAI (STK 19002)



BABI
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemerintah Indonesia bertanggungjawab menetapkan pengelolaan sumberdaya alam Indonesia bagi kepentingan seluruh masyarakat, dengan memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan sumberdaya tersebut. Hal ini juga berlaku bagi sumberdaya perikanan, seperti ikan, lobster dan udang, teripang, dan kerang-kerangan seperti kima, dan kerang mutiara. Sumberdaya ini secara umum disebut atau termasuk dalam kategori dapat pulih. Namun, kemampuan alam untuk memperbaharui ini bersifat terbatas. Jika manusia mengeksploitasi sumberdaya melelebihi batas kemampuannya untuk melakukan pemulihan, sumberdaya akan mengalami penurunan, terkuras dan bahkan menyebabkan kepunahan.
Penangkapan berlebih atau ‘over-fishing’ sudah menjadi kenyataan pada berbagai perikanan tangkap di dunia – Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memperkirakan 75% dari perikanan laut dunia sudah tereksploitasi penuh, mengalami tangkap lebih atau stok yang tersisa bahkan sudah terkuras – hanya 25% dari sumberdaya masih berada pada kondisi tangkap kurang (FAO, 2002). Total produksi perikanan tangkap dunia pada tahun 2000 ternyata 5% lebih rendah dibanding puncak produksi pada tahun 1995 (tidak termasuk Cina, karena unsur ketidak-pastian dalam statistik perikanan mereka). Sekali terjadi sumberdaya sudah menipis, maka stok ikan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pulih kembali, walaupun telah dilakukan penghentian penangkapan.Departemen Kelautan dan Perikanan, DKP, sangat memahami permasalahan penangkapan berlebih di perairan laut Indonesia Bagian Barat, khususnya perairan pantai utara Jawa. Didorong oleh harapan publik dimana sektor perikanan harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan GNP Indonesia melalui peningkatan produksi hasil tangkap, DKP sekarang sedang mencari ‘sumberdaya yang tidak pernah habis’ tersebut di Indonesia Bagian Timur (Widodo, 2003).
Pertanyaannya adalah sampai sejauh mana perairan laut Indonesia Bagian Timur bisa dikembangkan untuk perikanan tangkap dengan memperhatikan aspek keberlanjutan sumberdaya. Apakah perairan Indonesia Bagian Timur termasuk bagian dari 25% perikanan tangkap dunia, yang menurut FAO bisa dikembangkan lebih lanjut? Indonesia cenderung melakukan intensifikasi perikanan tangkap. Artikel dari beberapa media yang menggambarkan keadaan peningkatan armada penangkapan di Indonesia menggambarkan beberapa wilayah perairan laut yang sudah mengalami tangkap lebih, sementara beberapa wilayah lainnya masih berada dalam kondisi tangkap kurang. DKP mencoba mengangkat masalah ini dan menyelesaikannya dengan cara memfasilitasi transmigrasi nelayan..
Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia sangat gencar mengundang investor asing untuk mengeksploitasi sumberdaya yang dianggap tidak akan pernah habis: situs Kedutaan Inggris di Indonesia mengundang industri perikanan tangkap di Inggris dalam memanfaatkan peluang ini (British Embassy, 2004), melalui suplai armada perikanan yang digunakan, kemungkinan bersama ABK, alat tangkap gill net, pukat harimau, pancing pole & line, pukat cincin, beserta pelayanan konsultasi dan transfer teknologi.
1.2 Perumusan Masalah
Yang menjadi permasalahan dalam hal ini adalah Penangkapan berlebih atau ‘over-fishing’ sudah menjadi kenyataan pada berbagai perikanan tangkap di dunia – Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memperkirakan 75% dari perikanan laut dunia sudah tereksploitasi penuh, mengalami tangkap lebih atau stok yang tersisa bahkan sudah terkuras – hanya 25% dari sumberdaya masih berada pada kondisi tangkap kurang (FAO, 2002).
Sekali terjadi sumberdaya yang sudah menipis, maka stok ikan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pulih kembali, walaupun telah dilakukan penghentian penangkapan dan hal ini akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat (nelayan), pemasukan negara dan juga bagi ekosistem perairan laut.
1.3 Tujuan
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dua aspek terkait dengan sektor perikanan sebagai berikut:
  1. apakah stok perikanan Indonesia bisa terus dipertahankan meningkat dengan
meningkatnya laju eksploitasi dan
  1. pengembangan alternatif kebijakan perikanan tangkap
berbasis ekosistem dengan penekanan pada peranan Kawasan Perlindungan Laut, KPL, sebagai alat pengelolaan perikanan tangkap di Indonesia, yang secara tradisional dipikirkan sebagai instrumen dari usaha konservasi keanekaragaman sumberdaya hayati.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pelestarian Perikanan Di Indonesia
Masyarakat Indonesia sangat bergantung pada sumberdaya produksi perikanan tangkap dan budidaya guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun sumberdaya tersebut saat ini sedang berada dalam kondisi terancam. Penangkapan ikan yang berlebihan, tidak mengikuti peraturan/undang-undang, serta tidak dilaporkan (IUU), menjadi masalah yang sangat serius pada sektor perikanan di Indonesia, termasuk pada perairan yang berbatasan dengan Australia ataupun dengan negara tetangga lainnya.
Penangkapan ikan karang (Reef Fishing) sudah lama menjadi sumber kehidupan jutaan masyarakat nelayan Indonesia. Secara global, produksi ikan karang sudah mencapai 6 metric ton atau 7% dari produksi perikanan dunia (Munro, 1996). Artinya, ikan karang adalah memasukan devisa bagi negara, dan menyediakan kesempatan kerja bagi jutaan nelayan.
2.2 Sumberdaya Ikan
Sumberdaya ikan merupakan sumberdaya yang dapat pulih (renewable resources) dan berdasarkan habitatnya di laut secara garis besar dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu jenis ikan pelagis dan ikan demersal. Ikan pelagis adalah kelompok ikan yang berada pada lapisan permukaan hingga kolom air dan mempunyai ciri khas utama, yaitu dalam beraktivitas selalu membentuk gerombolan (schooling) dan melakukan migrasi untuk berbagai kebutuhan hidupnya. Sedangkan ikan demersal adalah ikan-ikan yang berada pada lapisan yang lebih dalam hingga dasar perairan, dimana umumnya hidup secara soliter dalam lingkungan spesiesnya.
Ikan pelagis berdasarkan ukurannya dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu ikan pelagis besar, misalnya jenis ikan tuna, cakalang, tongkol, dan lain-lain, serta ikan pelagis kecil, misalnya ikan layang, teri, kembung, dan lain-lain. Penggolongan ini lebih dimaksudkan untuk memudahkan dalam pemanfaatan dan pengelolaan, karena karakter aktivitas yang berbeda kedua kelompok jenis ikan tersebut.
2.3 Pengelolaan sumberdaya ikan.
Sifat sumberdaya ikan pada umumnya adalah “open access” dan “common property” Artinya pemanfaatannya bersifat terbuka, oleh siapa saja, dan kepemilikannya bersifat umum. Menurut Widodo dan Nurhakim (2002), sifat ini menimbulkan beberapa konsekuensi, antara lain:
a. tanpa adanya pengelolaan akan menimbulkan gejala eksploitasi berlebihan
(overexploitation), investasi berlebihan (overinvestment) dan tenaga kerja berlebihan
(overemployment);
b. perlu adanya hak kepemilikan (property rights), misalkan oleh negara (state property rights), komunitas (community property rights).
Berdasarkan uraian tersebut diatas menunjukkan bahwa sebesar apapun potensi
sumberdaya ikan yang berada dalam suatu perairan tetapi tidak diatur atau tidak ada regulasi dalam bidang pemanfaatan sumberdaya ikan, maka akan menyebabkan terjadi degradasi terhadap potensi sumberdaya ikan dan hal ini akan berdampak terhadap pelaku-pelaku usaha penangkapan ikan, antara lain nelayan tangkap. Pengembangan suatu kawasan perairan untuk menjadi daerah penangkapan ikan dibutuhkan berbagai informasi sebagaimana telah dibahas sebelumnya. Pembukaan daerah penangkapan ikan tidak saja diperuntukkan untuk dimanfaatkan sebanyak-banyak tetapi aspek keberlanjutannya juga perlu diperhatikan sehingga memberikan dampak positif dari segi ekonomi.
Keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya ikan dapat terlaksana apabila dilakukan
pengelolaan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat nelayan. Saat ini pertumbuhan manusia dan kemajuan teknologi penangkapan ikan menyebabkan tingkat eksploitasi yang semakin meningkat. Pada sisi lain daya dukung lingkungan termasuk sumberdaya ikan mempunyai keterbatasan. Keterbatasan inilah sehingga dibutuhkan adanya pengrlolaan pemanfaatan sumberdaya ikan agar ketersediaan sumberdaya ikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan daya dukung lingkungan pada setiap perairan dimana akan dilakukan pemanfaatan.Sehubungan dengan pengelolaan tersebut maka dibutuhkan adanya regulasi tentang tingkat pemanfaatan pada setiap wilayah perairan yang akan dikembangkan menjadi daerah penangkapan ikan. Batasan-batasan perlu ditetapkan sesuai dengan daya dukung lingkungan masing-masing perairan, bukan hanya seberapa banyak umberdaya ikan dapat dimanfaatkan tetapi juga perlu adanya pembatasan teknologi yang akan digunakan pada suatu wilayahperairan.
2.4 Potensi produksi sumberdaya Ikan di perairan Indonesia
Tabel dibawah ini menggambarkan potensi produksi dan tingkat pemanfaatannya di wilayah perairan Indonesia. Gambaran ini sangat diperlukan dalam melakukan prediksi untuk pengembangan suatu kawasan perairan menjadi daerah penangkapan ikan. Gambaran potensi ini juga diperlukan guna pengelolaan pemanfaatan sumberdaya ikan agar aspek keberlanjutan tetap dapat dipertahankan.
Tabel. Potensi, Produksi dan tingkat pemanfaatan sumberdaya Ikan di Indonesia
Kelompok Sumber Daya
Potensi (103 ton/tahun)
Produksi (103 ton/tahun)
Pemanfaatan
(%)
Ikan Pelagis Besar
1.165,36
736,17
63,17
Ikan Pelagis Kecil
3.605,55
1.784,33
49.49
Ikan Demersal
1.365,08
1.085,50
79,52
Ikan Karang Konsumsi
145,25
156,89
>10

BABIII
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Tangkapan MSY, Maksimum Berimbang Lestari
DKP melakukan pendugaan potensi perikanan tangkap Indonesia berdasarkan metode perhitungan yang dikembangkan sejak tahun 1930, ketika ahli biologi perikanan dari Norwegia, Hjort memperkenalkan teori penangkapan dalam keseimbangan atau disebut equilibrium fishing – menangkap sejumlah ikan yang setara dengan jumlah populasi yang meningkat melalui proses pertumbuhan dan reproduksi. Hjort menyatakan: jumlah ikan maksimal yang bisa ditangkap adalah sebesar setengah dari ukuran populasi pada kondisi alami (tidak ada penangkapan). Ketentuan yang berlaku, untuk memberikan rekomendasi pengelolaan perikanan tangkap, ahli perikanan harus melakukan monitoring terhadap stok ikan dan jumlah armada perikanan. Ketika stok ikan sudah menurun dan mencapai ukuran setengah dari kondisi alami, jumlah total armada perikanan harus dipertahankan konstan dengan cara menutup ijin usaha perikanan tangkap. Pemantauan stok ikan sangat mahal dan bahkan sekarang, 70 tahun kemudian, hampir tidak mungkin untuk mendapatkan hasil dugaan yang cukup baik terhadap jumlah ikan di laut.
Peneliti lain, Schaefer, mencoba mengatasi kesulitan ini pada tahun 1950-an dengan metode berdasarkan analisis data effort atau upaya dengan hasil tangkap (Smith, 1988). Metode inilah yang digunakan oleh DKP, seperti juga banyak institusi perikanan lainnya di dunia, untuk menduga potensi hasil tangkapan (PCI 2001a; 2001b; 2001c; Venema, 1996). Secara esensial, DKP menelusuri informasi tentang jumlah armada perikanan dengan jumlah total hasil tangkapan dari armada tersebut, dengan perhitungan sederhana bisa dihasilkan suatu penduga potensi hasil tangkap dan juga ukuran atau jumlah alat yang beroperasi untuk menghasilkan potensi tersebut. Potensi hasil tangkapan ini sering disebut dengan hasil tangkapanmaksimum berimbang lestari (maximum sustainable yield), atau MSY.
Terkait dengan kebijakan perikanan tangkap di Indonesia, sasaran pengelolaan ditentukan dari nilai MSY. Dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, sasaran pengelolaan perikanan tangkap Indonesia telah ditetapkan 80% dari nilai MSY (Departemen Kelautan dan Perikanan, 2005). Karena keuntungan ekonomi maksimum berada di bawah nilai MSY (Gulland, 1983), prinsip kehati-hatian pada kasus ini cukup beralasan, baik secara logika maupun dalam perhitungan ekonomi (rupiah).
Publikasi terakhir memperoleh dugaan MSY sekitar 5,0 juta ton (Departemen Kelautan dan Perikanan, 2003a). Sebelumnya ada 5 (lima) studi yang sudah dilakukan terkait dengan MSY, yaitu: (a) Martosubroto, melalui tinjauan data akhir tahun 1980an yang didapatkan dari Dirjen Perikanan Tangkap bersama Balai Penelitian Perikanan Laut, (b) Dirjen Perikanan Tangkap 1995 melalui tinjauan data sejak awal tahun 1980an, (c) Indonesia/FAO/DANIDA 1995 melalui pengkajian semua data yang tersedia (Venema, 1996), (d) Pusat Riset Perikanan Tangkap melaui riset pengkajian stok bersama LIPI (Pusat Riset Perikanan Tangkap, 2001) dan (e) tinjauan ulang oleh Pacific Consultants International (PCI, 2001c). PCI menyajikan 6 (enam) penduga terhadap nilai MSY yang satu sama lain berbeda, bervariasi antara 3,67 sampai 7,7 juta ton. Hasil pendugaan terakhir pada tahun 2001 mendapatkan nilai 6,4 juta ton. Pada 25 Maret 2003, Komisi Pengkajian Stok Nasional memutuskan untuk melakukan pengkajian ulang terhadap hasil estimasi MSY tersebut (Departemen Kelautan dan Perikanan, 2003a).
Sebagai kesimpulan, penduga terhadap MSY bervariasi dua kali lipat, sementara penduga dari hasil terakhir mendapatkan nilai tengah diantara yang terendah dan tertinggi, yaitu 5,0 ton per tahun. Menurut statistik terakhir, produksi perikanan tangkap Indonesia adalah 4,4 juta ton pada tahun 2002 (Departemen Kelautan dan Perikanan, 2003c). Apakah perbedaan antara nilai MSY dengan produksi riil ini bisa diartikan sebagai ‘ruang’ untuk memperluas armada perikanan? Jawabannya adalah ‘tidak bisa’.
Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan, terkait dengan perhitungan nilai MSY. Pertama, hasil perhitungan sangat tergantung dari kualitas statistik perikanan yang digunakan sebagai input. Kedua, metode perhitungan selalu berdasarkan atas sejumlah asumsi yang sangat jarang sekali terpenuhi, dua asumsi yang paling penting diantaranya adalah stok ikan berada dalam kondisi keseimbangan serta hasil tangkap-per-unit-usaha (hasil tangkap per armada per hari) merupakan petunjuk yang baik bagi ukuran besarnya populasi. Yang terakhir, dan sering kali terjadi pada kasus perikanan tangkap Indonesia, adalah hasil dari perhitungan diterjemahkan berbeda dari kondisi seharusnya.
Kualitas statistik perikanan
Perikanan tangkap Indonesia sangat khas dengan karakteristik multi-alat dan multispesies, tersebar di seluruh wilayah pendaratan. Hal ini menyulitkan dalam mendapatkan atau melakukan koleksi data statistik – koleksi data statistik hasil tangkap dari masing-masing alat tangkap hampir tidak mungkin dilakukan pada setiap pendaratan ikan sepanjang garis pantai yang mencapai ± 81.000 km.
Oleh karena itu, 30 tahun yang lalu dilakukan sistem sampling untuk mendapatkan data statistik perikanan. Sistem ini dilakukan dengan mencatat hasil tangkap harian dari beberapa alat tangkap pada tingkat desa, hasil tangkapan harian selanjutnya dihitung dengan mengalikan hasil tangkap beberapa hari sampling dengan jumlah armada perikanan di desa, dikalikan jumlah hari melaut dari masing-masing alat tangkap.
Hasil perhitungan ini digunakan untuk menduga total hasil tangkap dalam setahun (Yamamoto, 1980 dalam Pet- Soede et. al., 1999). Berbagai studi menunjukkan kelemahan sistem statistik perikanan ini terkait dengan keterbatasan sumberdaya yang dimiliki oleh DKP untuk menerapkan system tersebut dengan benar dan konsisten (Dudley & Harris, 1987; Venema, 1996). Permasalahan lainnya adalah DKP belum bisa mengatasi masalah di lapangan sehubungan dengan banyaknya alat tangkap atau kegiatan penangkapan illegal, tidak diatur, dan alat yang tidak dilaporkan (IUU fishing) kepada pemerintah. Jadi, sangat jelas bahwa hasil tangkap yang didapat dari IUU fishing tidak akan ikut dihitung dalam statistik perikanan. Studi FAO yang dilaporkan oleh Venema (1996) secara khusus menyebutkan kurangnya data untuk Indonesia Bagian Timur.
Studi yang dilakukan akhir-akhir ini dengan melibatkan DKP memberikan rekomendasi: ‘sehubungan dengan kualitas data dan statistik perikanan yang ada saat ini yang masih menjadi pertanyaan, dimana data yang didapat tergantung dari sistem koleksi data berdasarkan kerangkasampling dan metodologi yang dikembangkan 30 tahun yang lalu, pemerintah sebaiknya membuat pusat data dan informasi yang sepenuhnya bertanggung jawab dalam hal koleksi, kompilasi, analisis, interpretasi, pelaporan dan penyebar-luasan statistik perikanan’ (PCI, 2001b). Sebagai kesimpulan, nilai penduga bagi MSY yang didapat dari data yang masih mengandung beberapa kelemahan ini harus mendapat perlakuan ekstra hati-hati.
Stok ikan dalam kondisi keseimbangan
Perhitungan MSY berdasarkan Schaefer bisa dilakukan dengan asumsi bahwa stok ikan berada pada kondisi keseimbangan, artinya jika usaha atau effort dibidang penangkapan dipertahankan konstan, hasil tangkap dan populasi spesies yang dieksploitasi juga akan tetap konstan. Namun pada kondisi dimana perikanan tangkap berkembang secara bertahap, populasi ikan membutuhkan waktu penyesuaian terhadap tekanan alat tangkap yang lebih banyak.
Periode waktu yang dibutuhkan untuk mencapai keseimbangan tidak pernah diketahui. Hasil penelitian terakhir mendapatkan bahwa banyak stok ikan sudah mengalami penurunan secara terus menerus sejak pertama kali ditangkap, dan populasi ikan berkurang 80% dalam 15 tahun sejak pertama kali dieksploitasi (Myers & Worm, 2003). Implikasinya adalah bahwabanyak stok populasi ikan yang tidak pernah mencapai kondisi keseimbangan. Sebagai konsekuensinya, penggunaan metode Schaefer dalam perhitungan ‘catch-effort’ akan mendapatkan nilai MSY yang jauh lebih tinggi dari kondisi yang sebenarnya (over-estimated). Contoh lain yang menunjukkan bahwa hasil tangkap jarang sekali bisa mewakili perikanan dalam kondisi keseimbangan adalah penjualan ikan karang hidup untuk memenuhi permintaan pasar Hongkong. Perikanan karang jenis ini mengalami perkembangan yang sangat cepat ketika wilayah penangkapan di sekitar Hongkong mulai terkuras (Bentley, 1999; Sadovy et. al, 2003). Sayangnya, hanya setelah kerusakan itu terjadi kita bisa menyimpulkan bahwa jumlah usaha penangkapan pada area (termasuk wilayah Indonesia Bagian Timur) yang saat ini sedang mengalami kepunahan itu terlalu tinggi. Setelah stok ikan terkuras dan kolaps, kita bias menyimpulkan bahwa hasil tangkap tidak berasal dari suatu stok dalam kondisi keseimbangan, tetapi dari suatu stok yang masih mengalami penurunan. Kebanyakan jenis perikanan tangkap di Indonesia ternyata mengeksploitasi stok ikan yang mengalami penurunan, bukan yang berada pada kondisi keseimbangan. Oleh karena itu, penduga MSY bisa jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hasil tangkapan sebenarnya yang mempertahankan stok perikanan Indonesia secara berkelanjutan atau lestari.
Pada stok dalam kondisi keseimbangan, sebuah hasil tangkap yang lebih tinggi dari nilai MSY tidak akan pernah terjadi. Namun pada kenyataannya, hasil tangkap lebih tinggi dari MSY kadang bisa terjadi (perhatikan juga pada Gambar 1, terhadap dua data tangkapan dari hasil pengamatan yang mempunyai nilai lebih tinggi dari MSY), dan sering kali diartikan sebagai tanda penangkapan berlebih atau over-fishing. Walaupun total hasil tangkap (data lapang) yang didapat lebih tinggi dari MSY, tentu saja masih akan menjadi perhatian, perbedaan ini lebih banyak terjadi karena faktor ‘galat’, dimana penduga MSY bervariasi secara alami atau stok ikan juga bervariasi secara alami yang sering terjadi terutama untuk spesies-spesies yang siklus hidupnya pendek, seperti ikan lemuru atau tembang. Jika hasil tangkap didapatkan lebih tinggi dari MSY, hal ini harus dipahami sebagai bukti bahwa asumsi dalam perhitungan MSY tidak terpenuhi, dan dengan demikian, penduga terhadap MSY harus ditafsirkan dengan sangat hatihati.
Hasil tangkap-per-unit-usaha sebagai indikator besarnya (ukuran) stok
Hampir semua ahli perikanan di dunia menggunakan data hasil tangkap-per-unit-usaha dalam menduga status stok ikan. Diasumsikan bahwa ketika stok ikan mengalami penurunan, hasil tangkapan nelayan akan menurun secara bertahap. Dengan asumsi ini, ahli perikanan mengabaikan kemampuan adaptasi dan kapasitas sumberdaya nelayan. Ketika nelayan tidak puas dengan hasil tangkap harian yang didapat, kemungkinan dia akan pindah ke bagian lain dari terumbu karang dimana ikan diperkirakan masih cukup banyak (Sadovy et al., 2003).
Kadang kala, nelayan juga bisa beralih menggunakan alat tangkap yang lebih efektif, atau mencari jenis ikan lain yang masih cukup banyak. Pada skenario ini penangkapan ikan akan terus berlanjut sampai stok terkuras. Kolapsnya perikanan Cod di perairan Atlantik (Kanada) pada tahun 1990an bisa dijadikan contoh, dengan dampak ekonomi yang paling parah dan bahkan menjadi mimpi buruk dalam sejarah Negeri Kanada (Walters & Maguire, 1996).
Penafsiran terhadap penduga dari MSY
Masalah lain yang juga sering terjadi adalah interpretasi pemerintah terhadap penduga dari MSY, dan bagaimana hasil tangkapan yang didapat digunakan untuk menghasilkan rekomendasi pengelolaan perikanan tangkap (Gillet, 1996). Pembuat kebijakan menafsirkan ‘hasil tangkapan’ di bawah nilai MSY sebagai tanda adanya ruang bagi perluasan atau peningkatan armada penangkapan ikan. Interpretasi tersebut kurang dapat dipertanggungjawabkan. Tampaknya, perbedaan antara total hasil tangkapan Indonesia saat ini yang mencapai 4,4 juta ton (2002) dengan nilai dugaan MSY sebesar 5.0 juta ton juga ditafsirkan secara keliru.
Penangkapan berlebih diartikan sebagai jumlah usaha penangkapan sedemikian tinggi dimana stok ikan tidak mempunyai kesempatan (waktu) untuk berkembang, sehingga total hasil tangkapan lebih rendah dibandingkan pada jumlah usaha yang lebih rendah (Sparre & Venema, 1992 dan Gulland 1983; Gambar 1). Evaluasi terhadap status perikanan tangkap hanya bermanfaat jika kita mempertimbangkan juga bahwa jumlah usaha penangkapan dan MSY itu sendiri kurang baik sebagai sebuah target dalam pengelolaan. Sebagai gantinya, pengelolaan harus difokuskan pada perkiraan jumlah unit usaha penangkapan yang menghasilkan nilai MSY, yaitu MSE atau Usaha Maksimum Lestari.
Hampir semua analisis yang dilakukan terhadap perikanan
tangkap sebenarnya sudah menunjukkan kondisi dimana MSE sudah terlewati, sehingga
perikanan menghasilkan tangkapan yang menurun karena terjadinya tangkap lebih (Widodo, Wiadnyana, & Nugroho, 2003). Pengelola perikanan tidak memperhatikan MSE sehingga hampir tidak mempunyai strategi yang jelas tentang pembatasan usaha penangkapan. Sistem perijinan usaha yang ada saat ini bisa digunakan untuk membatasi jumlah usaha melalui pembatasan jumlah ijin usaha, namun sejauh ini belum ada ketentuan, baik untuk membatasi kapasitas penangkapan maupun prosedur untuk menghentikan perijinan ketika batas (kapasitas penangkapan) tersebut sudah tercapai.
3.2 Status perikanan tangkap Indonesia dari indikator-indikator lainnya
Suatu lokakarya yang dilakukan beberapa waktu yang lalu (Widodo, Wiadnyana, & Nugroho 2003) untuk menduga status perikanan dari 4 (empat) wilayah pengelolaan perikanan menunjukkan gejala yang jelas terjadinya penangkapan berlebih. Pada semua wilayah perikanan tangkap tersebut, para ahli menyarankan untuk melakukan pembatasan usaha (penutupan wilayah penangkapan, pembatasan ijin usaha, menurunkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan) dan menurunkan kapasitas armada (Widodo, 2003). Namun kesimpulan tersebut tidak sejalan dengan harapan bangsa ini, yaitu meningkatnya hasil tangkapan. Lokakarya memutuskan bahwa penduga MSY hasil lokakarya adalah 6,4 juta ton (sama dengan hasil dugaan pada tahun 2001). Upaya mencapai angka tersebut dapat dilakukan dengan cara melakukan eksplorasi dan intensifikasi perikanan tangkap di luar wilayah studi dan dengan ekplorasi sumberdaya ‘inkonvensional’ seperti stok sumberdaya laut-dalam. Rekomendasi lainnya dari lokakarya adalah mempertahankan total usaha (effort) pada kondisi yang ada saat ini.
Meskipun lokakarya mengakui adanya tantangan dalam menentukan status perikanan tangkap Indonesia, rekomendasi dan temuan-temuan di dalamnya masih bersifat mendua: pengelolaan melalui pembatasan vs eksplorasi dan intensifikasi, dan keyakinan akan adanya stok sumberdaya yang belum dieksploitasi (tanpa dukungan pembuktian), sementara sebagian besar walau tidak semua studi menunjukkan bahwa status perikanan tangkap yang diteliti berada pada kondisi tangkap lebih atau tidak jelas. Lokakarya juga menyarankan agar pengelolaan sebaiknya memperhatikan ekosistem, bukan spesies, serta menggaris bahawi kebutuhan untuk melakukan monitoring stok ikan, habitat, dan ekosistem.
3.3 Masa depan perikanan tangkap Indonesia dan peran kawasan perlindungan laut
Dokumen kebijakan DKP meminta seluruh jajarannya untuk berpedoman pada nilai MSY (PCI, 2001b). Hal ini bisa dipahami, namun sayangnya terlepas dari saran kebijakan itu sendiri, DKP masih menggunakan nilai MSY dalam sebutan lain, yaitu ‘potensi perikanan tangkap’ dalam setiap komunikasinya – para investor potensial mungkin tidak menyadari adanya unsure ketidak-pastian dari hasil perhitungan terhadap nilai penduga dan bisa mengartikan bahwa perbedaan antara hasil tangkap tahunan yang ada saat ini dengan penduga nilai MSY sebagai dukungan untuk perluasan investasi dibidang perikanan tangkap.
Konsep MSY sudah dibuktikan tidak efektif sebagai alat pengelolaan perikanan, tidak saja di Indonesia, tetapi juga pada berbagai perikanan di dunia. Khusus untuk Indonesia dengan karakteristik perikanan tangkap ‘multi-alat’ dan ‘multi-spesies’, hampir tidak mungkin atau paling tidak, sangat mahal sekali untuk mendapatkan data yang memenuhi kualitas dan bias digunakan untuk menduga MSY (Widodo, Wiadnyana & Nugroho, 2003). Bahkan, jika data tersedia maka hasil perhitungan tampaknya akan mendapatkan dugaan MSY yang terlalu
optimistik. Dengan demikian, sangat tepat dan sudah saatnya untuk tidak lagi berpedoman semata pada nilai MSY sebagai tujuan pengelolaan.
Naskah kebijakan yang dikeluarkan oleh DKP sangat jelas menyebutkan tentang status
perikanan tangkap Indonesia. Dalam kondisi stok perikanan tangkap yang sudah menipis dan hampir kolaps, tidak saja di Indonesia tetapi juga di dunia, maka usaha terus-menerus untuk mengembangkan perikanan tangkap secara tidak terkontrol dan tidak terkelola secara baik, melalui peningkatan produksi yang didorong oleh pemerintah dalam 30 tahun terakhir, jelas merupakan kebijakan yang kurang tepat. Sebagai gantinya, kita memerlukan suatu kebijakan yang betul-betul segar untuk membuktikan terjadinya peningkatan usaha penangkapan secara tidak terkontrol di masa lalu serta untuk membalikkan kondisi over-fishing atau penangkapan berlebih (PCI, 2001b). Naskah kebijakan tersebut selanjutnya menyarankan untuk ‘menciptakan, membangun, dan meningkatkan kesadaran dalam usaha untuk merubah persepsi dan pemikiran masyarakat agar menghentikan pemikiran romantis bahwa sumberdaya laut kita, terutama perikanan, tidak akan pernah habis’ (PCI, 2001a).
Selain perikanan tangkap itu sendiri, pengelolaan perikanan tangkap Indonesia juga sedang mengalami krisis. Sementara sebagian besar (kalau tidak semua) kajian stok perikanan yang terpercaya menyimpulkan bahwa status perikanan tangkap Indonesia berada pada posisi belum jelas atau tangkap lebih, DKP diharapkan untuk mengelola perikanan sedemikian rupa agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PDB dengan kesadaran bahwa masih bisa melakukan peningkatan hasil tangkap dari sumberdaya yang sudah terbatas. Pembatasan usaha secara definitif akan menyebabkan penurunan total hasil tangkap dalam jangka pendek, sehingga menyebabkan gagalnya peluang (dalam jangka sangat pendek) memberikan kontribusi terhadap sasaran DKP secara keseluruhan. Kerugian jangka pendek yang diakibatkan dari pengelolaan restriktif (bidang penangkapan) hampir tidak mungkin bisa ditutupi melalui perluasan budidaya ikan yang memerlukan investasi modal, atau eksplorasi sumberdaya yang masih belum terjamah yang mungkin pada kenyataannya tidak ada, atau kalau ada, tidak menguntungkan secara ekonomis (seperti kasus perikanan tangkap terhadap spesies ikan demersal pada beberapa wilayah penangkapan (Venema, 1996)). Satu-satunya jalan untuk memecahkan kebuntuan ini adalah dengan membangun pemahaman kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan di dalam lingkup DKP bahwa pengembangan perikanan tangkap seharusnya tidak diukur dari gambaran peningkatan produksi yang masih bisa dilakukan, tetapi pada jumlah usaha industri yang menguntungkan secara ekonomi, bisa dipertanggung jawabkan secara social dan tidak merusak lingkungan, sehingga bisa menopang penghidupan masyarakat pantai, baik untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
Alternatif pengelolaan untuk mengatasi kelemahan dari pendekatan MSY yang banyak diterapkan akhir-akhir ini adalah pengelolaan berbasis ekosistem melalui pembentukan suatu jejaring Kawasan Perlindungan Laut (Marine Preserved Areas). Definisi IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) tentang kawasan perlindungan laut adalah ‘suatu wilayah perairan pasang surut bersama badan air di bawahnya dan terkait dengan flora, fauna, dan penampakan sejarah serta budaya, dilindungi secara hukum atau cara lain yang efektif, untuk melindungi sebagian atau seluruh lingkungan di sekitarnya’. Selain fungsinya sebagai alat untuk konservasi keanekaragaman sumberdaya hayati, kawasan perlindungan laut, KPL, juga banyak dinyatakan sebagai alat pengelolaan perikanan tangkap yang harus diintegrasikan kedalam perencanaan pengelolaan pesisir terpadu (Gell & Roberts, 2002; National Research Council, 2001; Roberts & Hawkins, 2000; Ward, Heinemann & Evans, 2001).
Pembuktian ilmiah sudah cukup kuat menyatakan bahwa KPL dengan suatu kawasan ‘larang-ambil’ yang cukup substansial di dalamnya menyebabkan peningkatan biomas ikan, ukuran ikan yang lebih besar, dan komposisi spesies yang lebih alami.
Alasan utama bagi sedikitnya studi lapang untuk pembuktian ilmiah tentang manfaat komersial dari kawasan perlindungan laut (KPL) adalah karena kesulitan dalam melakukan penelitian eksperimental dengan ulangan dalam skala ekologis. Namun mekanisme deduktif dari bukti pengaruh populasi ikan di dalam wilayah larang-ambil bisa juga digunakan untuk wilayah sekitarnya. Mekanisme peningkatan biomas dan ukuran individu ikan-ikan ekonomis penting di dalam kawasan larang-ambil dapat memberikan manfaat bagi perikanan komersial di sekitarnya melalui (Roberts & Hawkins, 2000): (1) penyebaran ikan muda dan dewasa dari dalam kawasan larang-ambil ke wilayah perikanan di sekitarnya, “spill-over”, (2) ekspor telur dan/atau larva yang bersifat planktonik dari wilayah larang-ambil ke wilayah perikanan di sekitarnya dan (3) mencegah hancurnya perikanan tangkap secara keseluruhan jika pengelolaan perikanan di luar kawasan larang-ambil mengalami kegagalan. Selanjutnya, KPL bisa menjadi alat untuk perlindungan tempat-tempat sensitif, seperti agregasi pemijahan ikan khususnya ikan. Keuntungan lain dari KPL dibanding alat pengelolaan perikanan seperti pengaturan usaha, pengaturan kuota dan alat tangkap adalah bahwa pengaruh penutupan wilayah di dalam kawasan bisa menjadi penjelasan yang cukup tajam kepada para pihak, khususnya jika penutupan wilayah tersebut mencakup wilayah pemijahan atau pendederan. Biaya penetapan dan pengelolaan KPL cukup tinggi, namun manfaat yang didapatkan ternyata jauh lebih tinggi. Sebuah jejaring (network) KPL global dengan ukuran 20-30% dari luas laut dunia diperkirakan memerlukan biaya $5-19 miliar per tahun, namun akan menghasilkan tangkapan yang keberlanjutan senilai $ 70-80 miliar setiap tahunnya.
Jejaring KPL tersebut juga diperkirakan memberikan jasa ekosistem setara $ 4,5 – 6,7 juta setiap tahun. Total biaya yang dibutuhkan untuk membuat dan mengelola jaringan KPL ternyata lebih rendah dibandingkan dengan pembelanjaan subsidi terhadap industri perikanan yang kita ketahui tidak berkelanjutan, yaitu $15-30 miliar per tahun. Naskah kebijakan yang dikeluarkan oleh DKP menyarankan untuk membuat paling tidak 10% dari total wilayah perairan laut Indonesia sebagai kawasan perlindungan laut (PCI, 2001a).
Akhir-akhir ini, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sudah menunjukkan usaha yang cukup kuat untuk membangun sebuah strategi pembentukan jejaring kawasan perlindungan laut di Indonesia dan telah membentuk forum terdiri dari institusi pemerintah dan non-pemerintah, disebut Komite Nasional Konservasi Laut Indonesia (Surat Keputusan Direktur Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil No. SK 43/P3K/III/2004). Forum ini terdiri dari tim pengarah dan tim teknis dengan tiga kelompok kerja yang akan memberikan masukan teknis dalam penyusunan draft kebijakan yang difokuskan pada strategi nasional mengenai KPL, pengembangan pengelolaan perikanan secara berkelanjutan, dan penyusunan kebijakan bagi konservasi spesies dan genetik. Tantangan utama yang dihadapi oleh tim teknis pada topic antara strategi nasional kawasan perlindungan laut dengan perikanan yang berkelanjutan adalah
memformulasi usulan kebijakan dalam mengembangkan perikanan tangkap yang lebih berkelanjutan melalui jejaring KPL sebagai alat di tingkat nasional dan juga pengelolaan perikanan di tingkat lokal
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Stok sumberdaya ikan pada beberapa wilayah pengelolaan perikanan berada pada kondisi tereksploitasi penuh atau bahkan mengalami penangkapan berlebih. Saran kebijakan kepada pemerintah yang diajukan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mensyaratkan penurunan atau paling tidak jangan lagi menambah tekanan terhadap sumberdaya yang ada saat ini.
Namun kenyataannya masih banyak kebijakan operasional pemerintah (DKP) pada tingkat lapang yangmengupayakan peningkatan hasil tangkap melalui perluasan usaha penangkapan (effort). Pemerintah menetapkan nilai 6,4 juta ton sebagai penduga MSY. Data statistik total produksi hasil tangkap terakhir (2002) mencapai angka 4.4 juta ton. Perbedaan ini diartikan sebagai ruang untuk perluasan usaha melalui kebijakan perluasan armada penangkapan. Kebijakan penambahan armada ini sangat beresiko dengan memperhatikan bahwa perbedaan tersebut bisa juga terjadi pada kondisi stok mengalami eksploitasi berlebih serta temuan yang menunjukkan bahwa nilai MSY ternyata bervariasi.
Masa depan perikanan tangkap Indonesia, dengan demikian, akan sangat tergantung dari:
- Komitmen pemerintah (DKP) untuk menggeser kebijakan perikanan dari pengelolaan beorientasi pada pengembangan usaha menuju pada pengelolaan yang berkelanjutan, bias menerima atau bahkan menginginkan hasil tangkap yang stabil, serta menurunkan jumlah usaha penangkapan kalau diperlukan
- DKP dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan dapat menerima prinsip bahwa ‘sumberdaya tidak akan pernah habis’, paling tidak untuk perikanan tangkap, tidak berlaku atau eksploitasi tidak lagi menguntungkan
- Pengelola perikanan tangkap memahami dan menerima bahwa pemindahan usaha penangkapan dari wilayah yang mengalami tangkapan berlebih ke wilayah yang disebut ‘sumberdaya tidak akan pernah habis’ merupakan rencana yang ‘kurang tepat’ dan bahkan menyebabkan perikanan tangkap setempat mengalami kolaps, bukan peningkatan PDB.
- Pergeseran pengelolaan perikanan dari ketergantungan terhadap model MSY yang terlalu sederhana menuju pengelolaan dengan pendekatan ekosistem, dimana di dalamnya kawasan perlindungan laut akan memainkan peranan yang sangat penting. Rekomendasi kebijakan perikanan terutama disampaikan oleh Komisi Nasional
Pengkajian stok Sumberdaya Perikanan maupun forum-forum pengkajian sejenis yang justru dibentuk oleh pemerintah. Komisi Nasional Konservasi Laut yang baru saja dibentuk bersama forum yang lainnya, juga diperkirakan akan menjadi media yang penting untuk mencapai pergeseran kebijakan seperti yang disebutkan di atas, terutama mengenai strategi pengembangan kawasan perlindungan laut sebagai alat pengelolaan perikanan tangkap berbasis ekosistem.



Selasa, 26 Juli 2011

Ratu Seondeok dari Silla



Seondeok (Hangul: 선덕, Sôndôk) adalah ratu Silla, salah satu dari Tiga Kerajaan Korea, dari tahun 632 hingga 647 (selama 14–15 tahun).[1] Ia adalah penguasa ke-27 Silla, dan ratu pertama yang memerintah Silla.

Ditunjuk Sebagai Pewaris

Sebelum ia menjadi ratu, Seondeok dikenal sebagai Puteri Deokman (덕만(德曼)). Ia merupakan putri kedua dari ketiga putri Raja Jinpyeong. Putra kakak, Puteri Cheonmyeong, akhirnya menjadi Raja Muyeol ketika saudara perempuan Seondeok yang lainnya, Puteri Seonhwa, akhirnya menikah dengan Raja Mu dari Baekje dan menjadi ibu Raja Uija dari Baekje. Keberadaan Seonhwa menjadi suatu kontroversi karena penemuan bukti sejarah yang menunjukkan bahwa ibu Raja Uija adalah Ratu Sataek, dan bukan Seonhwa seperti yang disebutkan di dalam catatan sejarah.
Karena ia tidak memiliki keturunan laki-laki, Jinpyeong memilih Seondeok sebagai pewarisnya. Tindakan itu bukan tidak biasa, karena para wanita pada periode tersebut telah memiliki beberapa tingkat pengaruh sebagai penasehat-penasehat, permaisuri, dan wali raja. Di seluruh kerajaan, wanita sebagai kepala keluarga sejak garis matrilineal ada bersisian dengan garis patrilineal. Model Konfusius yang menempatkan wanita di dalam posisi kurang penting di dalam keluarga, tidak memiliki dampak yang besar di Korea sampai pertengahan periode Joseon pada abad ke-15. Selama kerajaan Silla, status wanita relatif tinggi, namun masih terdapat larangan di dalam perbuatan dan tindakan. Wanita di diskualifikasikan dari kegiatan yang dianggap tidak pantas bagi wanita.

Pemerintahan

Di tahun 632, Seondeok menjadi pemimpin tunggal di Silla, dan memimpin sampai tahun 647. Ia merupakan yang pertama dari ketiga pemimpin wanita di kerajaan (dua yang lainnya adalah : Jindeok dari Silla dan Jinseong dari Silla), dan kemudian dengan cepat digantikan oleh keponakannya Jindeok, yang memerintah sampai tahun 654.
Pemerintahan Seondeok merupakan masa yang kejam; pemberontakan dan perkelahian di dalam kerajaan tetangga Baekje mewarnai hari-harinya. Namun, dalam 14 tahun sebagai ratu Korea, intelijennya membuat dirinya beruntung. Ia menjaga kerajaan dengan utuh dan memperluas hubungannya dengan Cina, mengirimkan para pelajar kesana untuk belajar. Seperti Kaisar Wanita Tang, Wu Zetian, ia tertarik pada Buddhisme dan memimpin penyelesaian kuil-kuil Buddha.
Ia membangun "Menara Pengawasan Bintang," atau Cheomseongdae, yang dianggap sebagai observatorium pertama di Timur Jauh. Menara tersebut masih berdiri di ibukota Silla kuno di Gyeongju, Korea Selatan.
Bidam dari Silla konon memimpin suatu pemberontakan dengan slogan bahwa "pemimpin wanita tidak dapat memimpin negara” (女主不能善理).[2] Legenda menceritakan bahwa selama pemberontakan itu terjadi, sebuah bintang jatuh dan di tafsirkan oleh para pengikut Bidam sebagai suatu tanda berakhirnya pemerintahan ratu. Kim Yushin menganjurkan Ratu untuk menerbangkan sebuah layang-layang yang dibakar sebagai tanda bahwa bintang itu kembali ke asalnya.
Yeomjong menyatakan bahwa sekitar 10 hari setelah pemberontakan Bidam, ia beserta 30 orang pengikutnya di eksekusi (Ratu Seon Deok wafat pada tanggal 8 Januari, Bidam di eksekusi pada tanggal 17 Januari setelah Ratu Jindeok naik tahta).

Keluarga

  • Ayah : Raja Jinpyeong (眞平王 진평왕)
  • Ibu : Lady Maya dari klan Kim (摩耶夫人金氏 마야부인김씨)
  • Saudara Perempuan :
  1. Puteri Cheonmyeong (天明公主 천명공주)[3]
  2. Puteri Seonhwa
  • Saudara Ipar :
  1. Kim Yong-chun (金龍春 김용춘), Suami Puteri Cheonmyeong, Pungwolju ke-13.
  2. Jang Seo-dong (璋暑童 장서동), Suami Puteri Seonhwa (di duga; lihat penjelasan diatas), kemudian Raja Mu dari Baekje (武王 무왕).
  • Keponakan laki-laki dan perempuan :
  1. Kim Chun-chu (金春秋 김춘추), Putra Pertama Puteri Cheonmyeong dan Kim Yong-chun, Pungwolju ke-18, kemudian Raja (Taejong) Muyeol (太宗武烈王 태종무열왕).
  2. Kim Yeon-chung (金蓮忠 김연충), Putra kedua Puteri Cheonmyeong dan Kim Yong-chun.
  3. Raja Uija (義慈王 의자왕), Putra tunggal Puteri Seonhwa (di duga; lihat penjelasan diatas).
  1. Kim Yong-chun (金龍春 김용춘), suami Puteri Cheonmyeong, Pungwolju ke-13.
  2. Heumban (欽飯 흠반) - salah satu kerabat Ratu Seondeok.
  3. Eulje (乙祭 을제) - memerintah sebagai pengganti Ratu Seondeok pada saat perang.